Alat Pembayaran Non Tunai yang Wajib Diketahui

 


Saat ini perkembangan teknologi, semakin efisien dan cepat. Apalagi dengan hadirnya alat pembayaran non tunai yang dapat digunakan.

Adanya kemajuan teknologi ini, membuat transaksi keuangan bisa dilakukan tanpa cash alias menggunakan alat pembayaran tidak tunai. Selain itu, masyarakat lebih mudah bertransaksi dan terbiasa menggunakan alat pembayaran. 

Mengenal Alat Pembayaran Non Tunai

Secara umum, alat pembayaran terbagi menjadi dua, yakni tunai dan non-tunai. Alat pembayaran konvensional atau tunai adalah alat pembayaran yang menggunakan uang kartal seperti uang logam dan kertas. 

Sedangkan, alat pembayaran non tunai dikenal sebagai cara  bertransaksi yang tidak membutuhkan uang fisik. Contohnya saja kartu debit, kartu kredit, cek  dan uang elektronik atau e-money.

Jenis Alat Pembayaran Non Tunai

Di bawah ini sudah ada beberapa contoh alat pembayaran non tunai yang wajib Anda ketahui, yakni:

1. Kartu debit

Tidak sama dengan kartu kredit, kartu debit adalah alat pembayaran non tunai yang didasari dari saldo milik nasabah. Kartu ini diterbitkan oleh bank, dimana tempat nasabah menyimpan uang melalui rekening. Jika dilihat dari jenisnya, kartu debit mempunyai limit atau batas tertentu dalam setiap kali transaksinya.

2. Kartu kredit

Kartu kredit merupakan kartu yang biasanya dikeluarkan oleh bank. Biasanya digunakan sebagai salah satu alat pembayaran non tunai dengan menggunakan mekanisme hutang.

3. Cek

Cek merupakan salah satu surat yang mengatur nasabah dan bank untuk menarik dananya dalam jumlah tertentu berdasarkan nama pemilik. Cek ini terbagi menjadi tiga jenis, yakni cek atas unjuk, cek atas nama, serta cek silang.

4. Bilyet giro

Bilyet giro merupakan surat yang diberikan dari nasabah terhadap bank penyimpan dana. Dimana berguna untuk menempatkan beberapa dana dari rekening berhubungan langsung dengan rekening pemegang yang disebutkan namanya.

5. Nota kredit

Nota kredit dapat digunakan untuk memindahkan atau mengirimkan dana. Namun, bukan uang tunai langsung kepada nasabah bank hanya melalui kliring.

6. Nota debit

Nota debit adalah salah satu surat yang diterbitkan untuk meminta nasabah bank. Biasanya, bisa digunakan dengan kliring.

7. E-money atau uang elektronik

Jika dilihat dari beberapa tahun terakhir, alat pembayaran non tunai semakin terkenal penggunaannya. Uang elektronik ini termasuk kartu langsung yang digunakan untuk menyetor dana. 

Jenis kartu ini bisa saja digunakan untuk membayar parkir, e-toll, hingga tiket KRL. Bahkan, di negara Indonesia, tren pembayaran menggunakan non tunai sudah semakin meningkat. 

Apalagi semenjak diluncurkannya aturan e-payment atau electronic payment melalui aplikasi digital. Jadi Anda sudah bisa melakukan berbagai jenis tagihan dan pembayaran hanya menggunakan Android saja. 

Itu saja beberapa informasi yang sudah disampaikan terkait alat pembayaran non tunai. Dari beberapa mesin pembayaran non tunai diatas Anda bisa langsung memilih salah satunya.

Belum ada Komentar untuk "Alat Pembayaran Non Tunai yang Wajib Diketahui"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel